BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang masalah
Dalam
mensukseskan pendidikan di sekolah, idelanya peserta didik menyusun perencanaan
pelaksanaan pembelajaran, untuk mengidentifikasi jenis-jenis karakter,
menetapkan standar, mengembangkan indikator hasil belajar, dan melakukan
penilaian.
Dalam
hal ini, guru diberikan kewenangan secara leluasa untuk menganalisis RPP sesuai
dengan karakteristik dan kondisi sekolah, serta kemampuan guru itu sendiri
dalam menjabarkannya menjadi pedoman pembentukan karakter peserta didik. Agar
guru dapat membuat RPP secara efektif, dan berhasil guna, dituntut untuk
memahami berbagai aspek, baik berkaitan dengan hakikat, fungsi, prinsip, maupun
prosedur pengembangan, serta cara mengukur efektifitasnya, terutama dalam
kaitannya dengan rencana pembentukan karakter peserta didik.
Dengan
RPP, sangat membantu guru dalam pelaksanaan pembelajaran karena baik guru
maupun peserta didik mengetahui dengan pasti tujuan yang ingin dicapai dan cara
mencapainya. Khususnya guru, untuk mengetahui pencapaian yang didapat oleh
peserta didiknya, tentunya seorang pendidik harus mampu melakukan penilaian
baik pada proses maupun hasil belajarnya. Salah satu penilaian yang dapat
dilaksanakan oleh guru yaitu penilaian autentik.
Penilaian
autentik (authentic assessment) adalah kinerja, termasuk didalamnya penilaian
portofolio dan penilaian projek. Penilaian autentik memiliki relevansi kuat
terhadap pendekatan ilmiah (scientific approach) dalam pembelajaran sesuai
dengan tuntutan Kurikulum 2013. Karena penilaian semacam ini mampu
menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka
mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain.
B. Rumusan
masalah
·
Bagaimana penyusunan
RPP yang baik ?
·
Apa yang dimaksud
dengan penilaian autentik ?
·
Bagaimana perancangan
penilaian autentik ?
·
Seberapa penting
penilaian autentik dilaksanakan di sekolah ?
C. Tujuan
masalah
·
Dapat menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
yang baik.
·
Dapat menjelaskan
maksud penilaian autentik.
·
Dapat menejelaskan cara
merancang penilaian autentik pada proses dan hasil belajar.
·
Untuk mengetahui
pentingnya penilaian autentik pada proses dan hasil belajar.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Penyusunan RPP Kurikulum 2013
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses disebutkan bahwa setiap pendidik
pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP) secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantan, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik.
Lampiran IV Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum
Pembelajaran, menyebutkan bahwa Strategi pembelajaran sangat diperlukan dalam
menunjang terwujudnya seluruh kompetensi yang dimuat dalam Kurikulum 2013.
Kurikulum memuat apa yang seharusnya diajarakan kepada peserta didik, sedangkan
pembelajaran merupakan cara bagaimana apa yang diajarakan bisa dikuasai oleh
peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran didahului dengan penyiapan RPP yang
dikembangkan oleh guru baik secara individual maupun kelompok yang mengacu pada
Silabus.
1. Prinsip
Penyusunan RPP Kurikulum 2013
Rencana
pelaksanaa pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang telah
ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana
Pembelajaran paling luas mencakup 1 kali pertemuan atau lebih. Istilah standar
kompetensi tidak lagi dikenal pada kurikulum 2013, namun muncul istilah baru
yaitu Kompetensi Inti.
Kompetensi inti
adalah:
Ø
Gambaran
mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan kedalam aspek sikap, pengetahuan
dan keterampilan (afektif, kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari
peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
Ø
Kemampuan
yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui
pembelajaran.
Selain harus memperhatikan rambu-rambu penyusunan
RPP Kurikulum 2013, penyusunan RPP juga harus memperhatikan prinsip-prinsip
penyusunan RPP sebagai berikut:
Ø
Memperhatikan
perbedaan individu peserta didik.
Ø
Mendorong
partisipasi aktif peserta didik.
Ø
Mengembangkan
budaya membaca dan menulis.
Ø
Memberikan
umpan balik dan tindak lanjut.
Ø
Keterkaitan
dan keterpaduan.
Ø
Menerapkan
teknologi informasi dan komunikasi.
Hal yang sangat
mendasar dari RPP Kurikulum 2013 ini adalah bahwa pendekatan pembelajaran yang
hendak dikembangkan harus menggambarkan sebuah proses pembelajaran yang lebih
mengedepankan peran aktif siswa dalam mengkonstruksi pengetahuan dan
keterampilannya. Sementara guru lebih banyak menampilkan perannya sebagai pembimbing
dan fasilitator belajar siswa. Sebelum menyusun RPP, ada beberapa hal yang
harus diketahui:
Ø
RPP
dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam
upaya mencapai kompetensi dasar.
Ø
Setiap
guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan
sistematis.
Ø
RPP
disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau
lebih.
Ø
Guru
merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan
penjadwalan di satuan pendidikan.
Seorang guru
harus memperhatikan langkah-langkah penyusunan Rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP) yang dibagi dalam 3 (tiga) langkah besar, Kegiatan Pendahuluan, Kegiatan
inti dan Kegiatan penutup dengan rincian sebagai berikut:
a.
Kegiatan
Pendahuluan
1.
Motivasi
Guru
memberikan gambaran manfaat mempelajari materi yang akan diajarkan.
2.
Pemberian
Acuan
Ø
Berkaitan
dengan kajian ilmu yang akan dipelajari.
Ø
Ajuan
dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis
besar.
Ø
Pembagian
kelompok belajar.
Ø
Penjelasan
mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar sesuai dengan rencana langkah-langkah
pembelajaran.
b.
Kegiatan
Inti
Ø
Proses
pembelajaran untuk mencapai kompetensi inti dan kompetensi dasar.
Ø
Dilakukan
secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta
didik.
Ø
Menggunakan
metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran
dengan proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi dilaksanakan melalui
aktifitas mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji dan mencipta.
c.
Kegiatan
Penutup
Ø
Kegiatan
guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/simpulan.
Ø
Pemberian
tes atau tugas dan memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa
kegiatan diluar kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan.
Komponen RPP itu
sendiri harus berisi:
1.
Identitas
Mata Pelajaran
2.
Kompetensi
Dasar
3.
Indikator
Pencapaian Kompetensi
4.
Tujuan
Pembelajaran
5.
Materi
Ajar
6.
Alokasi
Waktu
7.
Metode
Pembelajaran
8.
Kegiatan
Pembelajaran
9.
Penilaian
Hasil Belajar
10.
Sumber
Belajar
Format RPP:
CONTOH
FORMAT RPP
|
||||||||||||
Satuan
Pendidikan : .......................................
Kelas/Semester : .......................................
Mata
Pelajaran : .......................................
Topik : .......................................
Pertemuan
Ke- : .......................................
Alokasi
Waktu : ......................................
A.
Kompetensi
Dasar
B.
Indikator
pencapaian kompetensi
C.
Tujuan
pembelajaran
D.
Materi
ajar
E.
Metode
pembelajaran
F.
Kegiatan
pembelajaran
G.
Alat
dan Sumber Belajar
Ø
Alat
dan Bahan
Ø
Sumber
Belajar
H.
Penilaian
Proses dan Hasil Belajar
Ø
Teknik
Ø
Bentuk
Ø
Instrumen
(Tes dan Nontes)
Ø
Kunci
dan Pedoman penskoran
|
B. Perancangan Penilaian Autentik pada Proses dan Hasil Belajar
Penilaian
autentik (authentic assessment) adalah kinerja, termasuk didalamnya penilaian
portofolio dan penilaian projek. Penilaian autentik disebut juga penilaian
responsif, suatu metode untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik
yang memiliki ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang mengalami kelainan
tertentu, memiliki minat dan bakat khusus, hingga yang jenius. Penilaian
autentik dapat diterapkan dalam berbagai bidang ilmu seperti seni atau ilmu
pengetahuan pada umumnya, dengan orientasi utamanya pada proses dan hasil
pembelajaran.
Penilaian
autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah (scientific
approach) dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Karena
penilaian semacam ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta
didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring,
dan lain-lain. Penilaian autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks
atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi
mereka yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Karenanya, penilaian
autentik sangat relevan dengan pendekatan saintifik dalam pembelajaran di
SMA/SMK.
Penilaian
autentik merupakan pendekatan dan instrumen asesmen yang memberikan kesempatan
yang luas kepada peserta didik untuk menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan
sikap yang sudah dimilikinya dalam bentuk tugas: membaca dan meringkasnya,
eksperimen, mengamati, survey, proyek, makalah, membuat multimedia, membuat
karangan, dan diskusi kelas. Hasil penilaian autentik dapat digunakan oleh
pendidik untuk merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan
(enrichment), atau pelayanan konseling. Selain itu, hasil penilaian autentik
dapat digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran yang memenuhi
Standar Penilaian Pendidikan.
Kegiatan
penilaian tidak sekedar menanyakan atau menyadap pengetahuan, melainkan kinerja
secara nyata dari pengetahuanyang telah dikuasai sehingga penilaian otentik
merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari
masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran.
Penilaian
otentik lebih menuntut pembelajar mendemonstrasikan pengetahuan, keterampilan,
dan strategi dengan mengkreasikan jawaban atau produk. Peserta didik sekedar
diminta merespon jawaban seperti dalam tes tradisional, melainkan dituntut
untuk mampu mengkreasikan dan menghasilkan jawaban yang dilatarbelakangi oleh
pengetahuan teoritis.
1.
Penilaian
kinerja
Penilaian
autentik sebisa mungkin melibatkan partisipasi peserta didik, khususnya dalam
proses dan aspek-aspek yang akan dinilai.guru dapat melakukannya dengan meminta
para peserta didik menyebutkan unsur-unsur proyek/tugas yang akan mereka
gunakan untuk menentukan kriteria penyelesaiannya.
Berikut
ini cara merekam hasil penilaian berbasis kinerja:
·
Daftar
cek (checklist).
·
Catatan
anekdot/narasi (anecdotal/narrative records).
·
Skala
penilaian (rating scale).
·
Memori
atau ingatan (memory approach).
2.
Penilaian
proyek
Penilaian
proyek (project assessment) merupakan kegiatan penilaian terhadap tugas yang
harus diselesaikan oleh peserta didik menurut periode/waktu tertentu. Penilaian
proyek bersentuhan dengan aspek pemahaman, mengapalikasikan, penyelidikan, dan
lain-lain. Selama mengerjakan sebuah proyek pembelajaran, peserta didik
memperoleh kesempatan untuk mengapalikasikan sikap, keterampilan, dan
pengetahuannya.
Produk
akhir dari sebuah proyek sangat mungkin memerlukan penilaian khusus. Penilaian
proyek dari ebuah proyek dimaksudkan untuk menilai kualitas dan bentuk hasil
akhir secara holistik dan analitik. Penilaian produk dimaksud meliputi
penilaian atas kemampuan peserta didik menghasilkan produk. Penilaian secara
analitik merujuk pada semua kriteria yang harus dipenuhi untuk menghasilkan
produk tertentu. Penilaian secara holistik merujuk pada apresiasi atau kesan
secara keseluruhan atas produk yang dihasilkan.
Berikut
ini tiga hal yang perlu diperhatikan guru dalam penilaian proyek:
·
Keterampilan
peserta didik dalam memilih topik, mencari dan mengumpulkan data, mengolah dan
menganalisis, memberi makna atas informasi yang diperoleh, dan menulis laporan.
·
Kesesuaian
atau relevansi materi pembelajarn dengan pengembangan sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang dibutuhkan oleh peserta didik.
·
Keaslian
sebuah proyek pembelajaran yang dikerjakan atau dihasilkan oleh peserta didik.
3.
Penilaian
portofolio
Penilaian
portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan
informasi yang menunjukan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu
periode tertentu. Penilaian protofolio berangkat dari hasil kerja peserta didik
secara perorangan atau diproduksi secara berkelompok, memerlukan refleksi
peserta didik, dan dievaluasi berdasarkan beberapa dimensi.
Melalui
penilaian portofolio guru akan mengetahui perkembangan atau kemajuan belajar
peserta didik. Atas dasar penilaian itu, guru dan/atau peserta didik dapat
melakukan perbaikan sesuai dengan tuntutan pembelajaran. Penilaian portofolio
dilakukan dengan menggunakan langkah-langkah seperti berikut ini:
·
Guru
menjelaskan secara ringkas esensi penilaian portofolio.
·
Guru
atau guru bersam peserta didik menentukan jenis portofolio yang akan dibuat.
·
Peserta
didik, baik sendiri maupun kelompok, mandiri, atau dibawah bimbingan guru
menyusun portofolio pembelajaran.
·
Guru
menghimpun dan menyimpan portofolio peserta didik pada tempat yang sesuai,
disertai catatan tanggal pengumpulannya.
·
Guru
menilai portofolio peserta didik dengan kriteria tertentu.
·
Jika
memungkinkan, gur bersama peserta didik membahas bersam dokumen portofolio yang
dihasilkan.
·
Guru
memberi umpan balik kepada peserta didik atas hasil penilaian portofolio.
C. Pelaksanaan Penilaian Autentik
Pelaksanaan
penilaian autentik menggunakan format yang memungkinkan siswa untuk
menyelesaikan suatu tugas atau mendemonstrasikan suatu performasi dalam
memecahkan suatu masalah. Format penilaian ini dapat berupa:
·
Tes
yang menghadirkan benda atau kejadian asli ke hadapan siswa (hands-on
penilaian)
·
Tugas
(tugas keterampilan, tugaas investigasi sederhana dan tugas investigasi
terintegrasi)
·
Format
rekaman kegiatan belajar siswa (misalnya: portofolio, interview, daftar cek,
dan presentasi)
Penilaian
autentik dapat dibuat oleh guru sendiri, guru secara tim, atau guru bekerja
sama dengan peserta didik. Dalam penilaian autentik, seringkali perlibatan
siswa sangat penting. Asumsinya, peserta didik dapat melakukan aktivitas
belajar lebih baik ketika mereka tahu bagaimana akan dinilai. Peserta didik
diminta untuk merefleksikan dan mengevaluasi kinerja mereka sendiri dalam
rangka meningkatkan pemahaman yang lebih dalam tentang tujuan pembelajaran
serta mendorong kemampuan belajar yang lebih tinggi.
Contoh
format penilaian:
LEMBAR OBSERVASI
PENILAIAN MOTIVASI SISWA DALAM BELAJAR MATEMATIKA KELAS
XI SMAN 1 CIREBON
Nama
Observer :
Jumlah Siswa :
A. Tujuan
1. Mengetahui
data berapa banyak siswa yang minat dalam belajar matematika
2. Mengetahui
pengaruh minat siswa dalam belajar matematika terhadap aktivitas belajar
B. Petunjuk
Umum
1. Instrument
penilaian minat siswa ini berupa Lembar Observasi
2. Instrument
ini diisi oleh guru mata pelajaran matematika
C. Petunjuk
Pengisian
1. Menilai
sikap setiap peserta didik Anda dengan memberi skor 4, 3, 2, atau 1 dengan
ketentuan sebagai berikut:
4
= SELALU
3 = SERING
2
= KADANG-KADANG
1
= TIDAK PERNAH
D. Indikator
Sikap
1. Memiliki
ketertarikan terhadap pelajaran matematika dengan memberikan respon positif
saat pembelajaran
2. Selalu
mengerjakan soal-soal yang diberikan oleh guru.
3. Selalu
menyontek saat melaksanakan ujian.
NO
|
NAMA SISWA
|
Skor indikator
|
Jumlah skor
|
Skor akhir
|
Keterangan
|
||
1
|
2
|
3
|
|||||
1
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
|
|
|
Guru
Mata Pelajaran,
NIP:
LEMBAR KINERJA dan
PROYEK SISWA SAAT DISKUSI DAN DEMONSTRASI
Nama :
Kelas :
Judul praktikum :
Materi :
NO
|
ASPEK KINERJA YANG DIHARAPKAN
|
PENILAIAN
|
KETERANGAN
|
|
YA
|
TIDAK
|
|||
1
|
PERSIAPAN
|
|
|
|
a.
Mengawali
diskusi dengan komunikasi yang baik.
b.
Menyiapkan
materi dan media pembelajaran
(proyektor, spidol dsb).
|
|
|
|
|
2
|
SELAMA KEGIATAN
|
|
|
|
a.
Penguasaan
materi.
b.
Kreatif
dalam membuat alat peraga dan menarik dalam penyajiannya.
c.
Kecakapan
mendemonstrasikan materi ajar dengan media dan alat yang sudah di sediakan.
d.
Bekerjasama
dengan kelompok.
e.
Menggunakan
alat peraga dengan benar saat demonstrasi.
|
|
|
|
|
3
|
AKHIR KEGIATAN
|
|
|
|
a.
Membereskan
alat media pembelajaran ke tempat semula.
b.
Menutup
diskusi dengan baik.
|
|
|
|
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Rencana
pelaksanaa pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang telah
ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana
Pembelajaran paling luas mencakup 1 kali pertemuan atau lebih. Istilah standar
kompetensi tidak lagi dikenal pada kurikulum 2013, namun muncul istilah baru
yaitu Kompetensi Inti.
Seorang guru
harus memperhatikan langkah-langkah penyusunan Rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP) yang dibagi dalam 3 (tiga) langkah besar, Kegiatan Pendahuluan, Kegiatan
inti dan Kegiatan penutup. Penilaian autentik cocok digunakan dalam penerapan
kurikulum 2013, karena penilaian autentik merupakan suatu gambatran peningkatan
proses dan hasil belajar peserta didik. Penilaian autentik cenderung pada
tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk
menunjukakan kompetensi mereka yang meliputi sikap, pengetahuan dan
keterampilan.
Hasil penilaian
autentik dapat digunakan oleh pendidik untuk merencanakan perbaikan, pengayaan,
atau pelayanan konseling. Selain itu,
hasil penilaian autentik dapat digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses
pembelajaran yang memenuhi Standar Penilaian Pendidikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Daryanto.2014.
Pendekatan Pembelajaran Saintifik
Kurikulum 2013. Yogyakarta: GAVA MEDIA.
Megawangi,
Ratna. 2004. Pendidikan Karakter Solusi
yang Tepat untuk Membangun Bangsa. Jakarta: Sinar Harapan.
Mulyasa, E.
2011. Manajemen Pendidikan Karakter.
Jakarta: Bumi Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar