Rabu, 17 Juni 2015

Model Rencana Pelaksanaan Pembelajaran



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar belakang masalah
Dalam mensukseskan pendidikan di sekolah, idelanya peserta didik menyusun perencanaan pelaksanaan pembelajaran, untuk mengidentifikasi jenis-jenis karakter, menetapkan standar, mengembangkan indikator hasil belajar, dan melakukan penilaian.
Dalam hal ini, guru diberikan kewenangan secara leluasa untuk menganalisis RPP sesuai dengan karakteristik dan kondisi sekolah, serta kemampuan guru itu sendiri dalam menjabarkannya menjadi pedoman pembentukan karakter peserta didik. Agar guru dapat membuat RPP secara efektif, dan berhasil guna, dituntut untuk memahami berbagai aspek, baik berkaitan dengan hakikat, fungsi, prinsip, maupun prosedur pengembangan, serta cara mengukur efektifitasnya, terutama dalam kaitannya dengan rencana pembentukan karakter peserta didik.
Dengan RPP, sangat membantu guru dalam pelaksanaan pembelajaran karena baik guru maupun peserta didik mengetahui dengan pasti tujuan yang ingin dicapai dan cara mencapainya. Khususnya guru, untuk mengetahui pencapaian yang didapat oleh peserta didiknya, tentunya seorang pendidik harus mampu melakukan penilaian baik pada proses maupun hasil belajarnya. Salah satu penilaian yang dapat dilaksanakan oleh guru yaitu penilaian autentik.
Penilaian autentik (authentic assessment) adalah kinerja, termasuk didalamnya penilaian portofolio dan penilaian projek. Penilaian autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah (scientific approach) dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Karena penilaian semacam ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain.

B.  Rumusan masalah
·         Bagaimana penyusunan RPP yang baik ?
·         Apa yang dimaksud dengan penilaian autentik ?
·         Bagaimana perancangan penilaian autentik ?
·         Seberapa penting penilaian autentik dilaksanakan di sekolah ?

C.  Tujuan masalah
·         Dapat  menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang baik.
·         Dapat menjelaskan maksud penilaian autentik.
·         Dapat menejelaskan cara merancang penilaian autentik pada proses dan hasil belajar.
·         Untuk mengetahui pentingnya penilaian autentik pada proses dan hasil belajar.




BAB II
PEMBAHASAN
A.  Penyusunan RPP Kurikulum 2013
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses disebutkan bahwa setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantan, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Lampiran IV Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, menyebutkan bahwa Strategi pembelajaran sangat diperlukan dalam menunjang terwujudnya seluruh kompetensi yang dimuat dalam Kurikulum 2013. Kurikulum memuat apa yang seharusnya diajarakan kepada peserta didik, sedangkan pembelajaran merupakan cara bagaimana apa yang diajarakan bisa dikuasai oleh peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran didahului dengan penyiapan RPP yang dikembangkan oleh guru baik secara individual maupun kelompok yang mengacu pada Silabus.

1.    Prinsip Penyusunan RPP Kurikulum 2013
Rencana pelaksanaa pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 kali pertemuan atau lebih. Istilah standar kompetensi tidak lagi dikenal pada kurikulum 2013, namun muncul istilah baru yaitu Kompetensi Inti.
Kompetensi inti adalah:
Ø  Gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan kedalam aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan (afektif, kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
Ø  Kemampuan yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran.

Selain harus memperhatikan rambu-rambu penyusunan RPP Kurikulum 2013, penyusunan RPP juga harus memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan RPP sebagai berikut:
Ø  Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.
Ø  Mendorong partisipasi aktif peserta didik.
Ø  Mengembangkan budaya membaca dan menulis.
Ø  Memberikan umpan balik dan tindak lanjut.
Ø  Keterkaitan dan keterpaduan.
Ø  Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
Hal yang sangat mendasar dari RPP Kurikulum 2013 ini adalah bahwa pendekatan pembelajaran yang hendak dikembangkan harus menggambarkan sebuah proses pembelajaran yang lebih mengedepankan peran aktif siswa dalam mengkonstruksi pengetahuan dan keterampilannya. Sementara guru lebih banyak menampilkan perannya sebagai pembimbing dan fasilitator belajar siswa. Sebelum menyusun RPP, ada beberapa hal yang harus diketahui:
Ø  RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar.
Ø  Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis.
Ø  RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
Ø  Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Seorang guru harus memperhatikan langkah-langkah penyusunan Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dibagi dalam 3 (tiga) langkah besar, Kegiatan Pendahuluan, Kegiatan inti dan Kegiatan penutup dengan rincian sebagai berikut:
a.    Kegiatan Pendahuluan
1.    Motivasi
Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari materi yang akan diajarkan.
2.    Pemberian Acuan
Ø  Berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari.
Ø  Ajuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
Ø  Pembagian kelompok belajar.
Ø  Penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran.
b.    Kegiatan Inti
Ø  Proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi inti dan kompetensi dasar.
Ø  Dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik.
Ø  Menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran dengan proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi dilaksanakan melalui aktifitas mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji dan mencipta.
c.    Kegiatan Penutup
Ø  Kegiatan guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/simpulan.
Ø  Pemberian tes atau tugas dan memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan diluar kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan.
Komponen RPP itu sendiri harus berisi:
1.    Identitas Mata Pelajaran
2.    Kompetensi Dasar
3.    Indikator Pencapaian Kompetensi
4.    Tujuan Pembelajaran
5.    Materi Ajar
6.    Alokasi Waktu
7.    Metode Pembelajaran
8.    Kegiatan Pembelajaran
9.    Penilaian Hasil Belajar
10.     Sumber Belajar

Format RPP:
CONTOH FORMAT RPP

Satuan Pendidikan            :   .......................................
Kelas/Semester                 :   .......................................
Mata Pelajaran                  :   .......................................
Topik                                 :  .......................................
Pertemuan Ke-                  :  .......................................
Alokasi Waktu                  :   ......................................
A.    Kompetensi Dasar
B.     Indikator pencapaian kompetensi
C.     Tujuan pembelajaran
D.    Materi ajar
E.     Metode pembelajaran
F.      Kegiatan pembelajaran
Kegiatan
Deskripsi
Alokasi Waktu
Pendahuluan


Inti


Penutup


G.    Alat dan Sumber Belajar
Ø  Alat dan Bahan
Ø  Sumber Belajar
H.    Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Ø  Teknik
Ø  Bentuk
Ø  Instrumen (Tes dan Nontes)
Ø  Kunci dan Pedoman penskoran
Ø  Tugas


B.  Perancangan Penilaian Autentik pada Proses dan Hasil Belajar
Penilaian autentik (authentic assessment) adalah kinerja, termasuk didalamnya penilaian portofolio dan penilaian projek. Penilaian autentik disebut juga penilaian responsif, suatu metode untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik yang memiliki ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang mengalami kelainan tertentu, memiliki minat dan bakat khusus, hingga yang jenius. Penilaian autentik dapat diterapkan dalam berbagai bidang ilmu seperti seni atau ilmu pengetahuan pada umumnya, dengan orientasi utamanya pada proses dan hasil pembelajaran.
Penilaian autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah (scientific approach) dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Karena penilaian semacam ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain. Penilaian autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Karenanya, penilaian autentik sangat relevan dengan pendekatan saintifik dalam pembelajaran di SMA/SMK.
Penilaian autentik merupakan pendekatan dan instrumen asesmen yang memberikan kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sudah dimilikinya dalam bentuk tugas: membaca dan meringkasnya, eksperimen, mengamati, survey, proyek, makalah, membuat multimedia, membuat karangan, dan diskusi kelas. Hasil penilaian autentik dapat digunakan oleh pendidik untuk merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment), atau pelayanan konseling. Selain itu, hasil penilaian autentik dapat digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran yang memenuhi Standar Penilaian Pendidikan.
Kegiatan penilaian tidak sekedar menanyakan atau menyadap pengetahuan, melainkan kinerja secara nyata dari pengetahuanyang telah dikuasai sehingga penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran.
Penilaian otentik lebih menuntut pembelajar mendemonstrasikan pengetahuan, keterampilan, dan strategi dengan mengkreasikan jawaban atau produk. Peserta didik sekedar diminta merespon jawaban seperti dalam tes tradisional, melainkan dituntut untuk mampu mengkreasikan dan menghasilkan jawaban yang dilatarbelakangi oleh pengetahuan teoritis.
1.    Penilaian kinerja
Penilaian autentik sebisa mungkin melibatkan partisipasi peserta didik, khususnya dalam proses dan aspek-aspek yang akan dinilai.guru dapat melakukannya dengan meminta para peserta didik menyebutkan unsur-unsur proyek/tugas yang akan mereka gunakan untuk menentukan kriteria penyelesaiannya.
Berikut ini cara merekam hasil penilaian berbasis kinerja:
·      Daftar cek (checklist).
·      Catatan anekdot/narasi (anecdotal/narrative records).
·      Skala penilaian (rating scale).
·      Memori atau ingatan (memory approach).
2.    Penilaian proyek
Penilaian proyek (project assessment) merupakan kegiatan penilaian terhadap tugas yang harus diselesaikan oleh peserta didik menurut periode/waktu tertentu. Penilaian proyek bersentuhan dengan aspek pemahaman, mengapalikasikan, penyelidikan, dan lain-lain. Selama mengerjakan sebuah proyek pembelajaran, peserta didik memperoleh kesempatan untuk mengapalikasikan sikap, keterampilan, dan pengetahuannya.
Produk akhir dari sebuah proyek sangat mungkin memerlukan penilaian khusus. Penilaian proyek dari ebuah proyek dimaksudkan untuk menilai kualitas dan bentuk hasil akhir secara holistik dan analitik. Penilaian produk dimaksud meliputi penilaian atas kemampuan peserta didik menghasilkan produk. Penilaian secara analitik merujuk pada semua kriteria yang harus dipenuhi untuk menghasilkan produk tertentu. Penilaian secara holistik merujuk pada apresiasi atau kesan secara keseluruhan atas produk yang dihasilkan.
Berikut ini tiga hal yang perlu diperhatikan guru dalam penilaian proyek:
·      Keterampilan peserta didik dalam memilih topik, mencari dan mengumpulkan data, mengolah dan menganalisis, memberi makna atas informasi yang diperoleh, dan menulis laporan.
·      Kesesuaian atau relevansi materi pembelajarn dengan pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dibutuhkan oleh peserta didik.
·      Keaslian sebuah proyek pembelajaran yang dikerjakan atau dihasilkan oleh peserta didik.
3.    Penilaian portofolio
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Penilaian protofolio berangkat dari hasil kerja peserta didik secara perorangan atau diproduksi secara berkelompok, memerlukan refleksi peserta didik, dan dievaluasi berdasarkan beberapa dimensi.
Melalui penilaian portofolio guru akan mengetahui perkembangan atau kemajuan belajar peserta didik. Atas dasar penilaian itu, guru dan/atau peserta didik dapat melakukan perbaikan sesuai dengan tuntutan pembelajaran. Penilaian portofolio dilakukan dengan menggunakan langkah-langkah seperti berikut ini:
·      Guru menjelaskan secara ringkas esensi penilaian portofolio.
·      Guru atau guru bersam peserta didik menentukan jenis portofolio yang akan dibuat.
·      Peserta didik, baik sendiri maupun kelompok, mandiri, atau dibawah bimbingan guru menyusun portofolio pembelajaran.
·      Guru menghimpun dan menyimpan portofolio peserta didik pada tempat yang sesuai, disertai catatan tanggal pengumpulannya.
·      Guru menilai portofolio peserta didik dengan kriteria tertentu.
·      Jika memungkinkan, gur bersama peserta didik membahas bersam dokumen portofolio yang dihasilkan.
·      Guru memberi umpan balik kepada peserta didik atas hasil penilaian portofolio.
C.  Pelaksanaan Penilaian Autentik
Pelaksanaan penilaian autentik menggunakan format yang memungkinkan siswa untuk menyelesaikan suatu tugas atau mendemonstrasikan suatu performasi dalam memecahkan suatu masalah. Format penilaian ini dapat berupa:
·        Tes yang menghadirkan benda atau kejadian asli ke hadapan siswa (hands-on penilaian)
·         Tugas (tugas keterampilan, tugaas investigasi sederhana dan tugas investigasi terintegrasi)
·         Format rekaman kegiatan belajar siswa (misalnya: portofolio, interview, daftar cek, dan presentasi)
Penilaian autentik dapat dibuat oleh guru sendiri, guru secara tim, atau guru bekerja sama dengan peserta didik. Dalam penilaian autentik, seringkali perlibatan siswa sangat penting. Asumsinya, peserta didik dapat melakukan aktivitas belajar lebih baik ketika mereka tahu bagaimana akan dinilai. Peserta didik diminta untuk merefleksikan dan mengevaluasi kinerja mereka sendiri dalam rangka meningkatkan pemahaman yang lebih dalam tentang tujuan pembelajaran serta mendorong kemampuan belajar yang lebih tinggi.
            Contoh format penilaian:
LEMBAR OBSERVASI
PENILAIAN MOTIVASI SISWA DALAM BELAJAR MATEMATIKA KELAS XI SMAN 1 CIREBON
Nama Observer           :
Jumlah Siswa              :
A.    Tujuan
1.      Mengetahui data berapa banyak siswa yang minat dalam belajar matematika
2.      Mengetahui pengaruh minat siswa dalam belajar matematika terhadap aktivitas belajar
B.     Petunjuk Umum
1.      Instrument penilaian minat siswa ini berupa Lembar Observasi
2.      Instrument ini diisi oleh guru mata pelajaran matematika
C.     Petunjuk Pengisian
1.      Menilai sikap setiap peserta didik Anda dengan memberi skor 4, 3, 2, atau 1 dengan ketentuan sebagai berikut:
4 = SELALU
3 = SERING
2 = KADANG-KADANG
1 = TIDAK PERNAH
D.    Indikator Sikap
1.      Memiliki ketertarikan terhadap pelajaran matematika dengan memberikan respon positif saat pembelajaran
2.      Selalu mengerjakan soal-soal yang diberikan oleh guru.
3.      Selalu menyontek saat melaksanakan ujian.

NO

NAMA SISWA
Skor indikator

Jumlah skor

Skor akhir

Keterangan
1
2
3
1







2







3







4







5








Guru Mata Pelajaran,
 

                                                                                                NIP:

LEMBAR KINERJA dan PROYEK SISWA SAAT DISKUSI DAN DEMONSTRASI
Nama                           :
Kelas                           :
Judul praktikum          :
Materi                          :
NO
ASPEK KINERJA YANG DIHARAPKAN
PENILAIAN
KETERANGAN
YA
TIDAK
1
PERSIAPAN



a.    Mengawali diskusi dengan komunikasi yang baik.
b.    Menyiapkan materi dan  media pembelajaran (proyektor, spidol dsb).



2
SELAMA KEGIATAN



a.    Penguasaan materi.
b.    Kreatif dalam membuat alat peraga dan menarik dalam penyajiannya.
c.    Kecakapan mendemonstrasikan materi ajar dengan media dan alat yang sudah di sediakan.
d.   Bekerjasama dengan kelompok.
e.    Menggunakan alat peraga dengan benar saat demonstrasi.



3
AKHIR KEGIATAN



a.    Membereskan alat media pembelajaran ke tempat semula.
b.    Menutup diskusi dengan baik.










BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Rencana pelaksanaa pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 kali pertemuan atau lebih. Istilah standar kompetensi tidak lagi dikenal pada kurikulum 2013, namun muncul istilah baru yaitu Kompetensi Inti.
Seorang guru harus memperhatikan langkah-langkah penyusunan Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dibagi dalam 3 (tiga) langkah besar, Kegiatan Pendahuluan, Kegiatan inti dan Kegiatan penutup. Penilaian autentik cocok digunakan dalam penerapan kurikulum 2013, karena penilaian autentik merupakan suatu gambatran peningkatan proses dan hasil belajar peserta didik. Penilaian autentik cenderung pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukakan kompetensi mereka yang meliputi sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Hasil penilaian autentik dapat digunakan oleh pendidik untuk merencanakan perbaikan, pengayaan, atau pelayanan konseling. Selain itu, hasil penilaian autentik dapat digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran yang memenuhi Standar Penilaian Pendidikan.





DAFTAR  PUSTAKA

Daryanto.2014. Pendekatan Pembelajaran Saintifik Kurikulum 2013. Yogyakarta: GAVA MEDIA.
Megawangi, Ratna. 2004. Pendidikan Karakter Solusi yang Tepat untuk Membangun Bangsa. Jakarta: Sinar Harapan.
Mulyasa, E. 2011. Manajemen Pendidikan Karakter. Jakarta: Bumi Aksara.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar